Dua pendapat yang memberikan muatan terhadap kata atau nama PALUPI.
Pendapat yang pertama, Palupi merupakan asal kata dari POM PALUPI yang artinya tempat menjinakkan hewan liar. Pada zaman dahulu daerah daerah palupi dihuni oleh hewan liar seperti kuda, kambing, anoa sehingga tempat ini dijadikan tempat untuk menjinakkan hewan tersebut.
(BADRUN AR)
Pendapat yang kedua adalah bahwa Palupi artinya pagar yang sempit, yakni tempat menyelamatkan orang orang yang dikejar oleh Penjajah Belanda, yaitu orang orang yang akan dibunuh dan digantung. Apabila orang tersebut melarikan diri ke Palupi maka mereka akan dibela oleh masyarakat yang ada di daerah itu.
(MAKMUR DJAMADI)
Daerah Palupi dahulunya merupakan sebuah kerajaan kecil yang merupakan bagian dari kerajaan TATANGA yang masa kemadikaannya berlangsung selama 104 tahun yaitu dari tahun 1609 -1713.
Dalam catatan madika MALOLO TATANGA, AMIR KASA Tahun 1903 di kulit Bamboo berhuruf Bugis tercantum bahwa masa kebaligauan Raja disebut Baligau dan berlangsung 46 tahun sesudah perjanjian Bongaya antara Belanda (VOC) dengan kerajaan GOWA yaitu pada tahun 1713.
Seiring perjalanan hidup dan kehidupan dibawah Pengaturan mutlak sang pencipta terjadi perkembangan kewilayahan di belahan bumi. Kerajaan kecil Palupi pada tahun 1957 berubah status menjadi desa. 23 tahun kemudian tepatnya tahun 1980 Palupi berubah status dari desa menjadi kelurahan.